Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018), kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal. Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat. WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.
Selain itu, WHO mengatakan permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline. Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan. "Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO. Artikel ini dilansir dari kompas.com
"Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan," tulis WHO dalam situs resminya.
4 komentar